Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2014:PSAK No.14), persediaan adalah aset : Dalam proses produksi atau dalam perjalanan Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa. Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha. Dalam pengertian persediaan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2014:PSAK No.14), persediaan hanya ada pada perusahaan dagang dan manufaktur. Perusahaan jasa tidak